“ PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA ”


Created At : 2018-09-19 00:00:00 Oleh : ANNAS SOFWAN Berita / Artikel Dibaca : 479

Pengundian Nomor Urut Calon Kepala di Kecamatan Windusari.  Tibalah saatnya pengundian nomor urut calon kepala desa  yang merupakan tahapan proses pemilihan kepala desa pada hari Selasa tanggal 18 September  2018. Kecamatan  Windusari Tahun 2018 ada 7 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa antara lain Desa Pasangsari, Bandarsedayu, Kentengsari, Gondangrejo, Wonoroto dan Gunungsari sedangkan Desa Dampit belum bisa melaksanakan tahapan penetapan dan pengundian dikarenakan baru 1 ( satu ) calon pendaftar sehingga di buka lagi pendaftaran bakal calon kepala Desa Dampit  . Rapat pengundian nomor urut dilaksanakan di Kantor Balai Desa masing-masing desa, dihadiri oleh calon kepala desa, Muspika kecamatan Windusari, Ketua BPD dan anggotanya, Pemerintah Desa. dan seluruh anggonta panitia pelaksana pemilihan kepala desa.

Acara pengundian nomor urut calon berjalan dengan lancar mulai dari pembukaan dengan bacaan basmalah, sambutan Kepala Desa, pelaksanaan pengundian, pembacaan berita acara undian nomor urut, Penandatanganan Deklarasi Damai, sambutan muspika, hingga penutup. 


        


Hingga rapat ditutup  tidak ada halangan suatu apa, semua berjalan dengan lancar dan kondusif. “Mudah-mudahan keadaan seperti ini dapat dipertahankan hingga pemilihan kepala desa selesai dan menghasilkan Kepala Desa yang amanah, jujur, adil, dan berpihak pada rakyat. Amiin.

 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara