Windusari, Magelang — Kecamatan Windusari menyelenggarakan Apel Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diikuti oleh seluruh pemerintah desa dari 20 desa di wilayah Kecamatan Windusari dan dinas instansi lintas sektoral se kec. Windusari. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi rutin serta penguatan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Apel kinerja dipimpin langsung oleh Camat Windusari, serta dihadiri jajaran Forkompimcam, pejabat struktural kecamatan, dan perwakilan lembaga desa. Dalam amanatnya, Camat Windusari menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat, terutama terkait kinerja administrasi, pembangunan desa, dan peningkatan ketertiban wilayah.
Beliau juga menekankan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Karena itu, setiap aparatur desa diharapkan terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Selain apel, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi terkait:
1. evaluasi kinerja perangkat desa pada triwulan berjalan;
2. sinkronisasi program kecamatan dan desa menjelang akhir tahun;
3. peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan;
4. penegasan disiplin waktu dan etika pelayanan publik;
5. penguatan kolaborasi antar-desa dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga diberi ruang untuk menyampaikan laporan singkat kondisi wilayah, termasuk progres pembangunan, kegiatan kemasyarakatan, serta isu prioritas yang memerlukan dukungan kecamatan.

Kecamatan Windusari berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kerja pemerintahan desa, mendorong perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus mempererat koordinasi antar-desa demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan responsif.

Dengan terselenggaranya apel kinerja ini, Kecamatan Windusari menegaskan komitmen untuk terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan masyarakat yang semakin sejahtera.