Nama Jabatan : Arsiparis Terampil
Tugas Utama
Melaksanakan pengelolaan arsip dinamis dan statis sesuai standar kearsipan nasional.
Uraian Tugas
-
Melaksanakan penataan, penyimpanan, penemuan kembali, dan peminjaman arsip.
-
Melakukan pengendalian dan pemeliharaan arsip.
-
Melaksanakan digitalisasi arsip (e-arsip).
-
Menyusun daftar arsip aktif, inaktif, dan musnah.
-
Menyusun laporan kearsipan secara berkala.