Pada hari ini, Kamis tanggal 6 November 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan serta Perkawinan Anak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan koordinasi antar pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan manusia, dan pernikahan usia dini.
Acara tersebut dihadiri oleh:
-
Forkopimcam Windusari (Camat, Kapolsek, Danramil);
-
Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Windusari;
-
Perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang;
-
Dosen dari Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) sebagai narasumber;
-
Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Windusari;
-
Perwakilan tokoh masyarakat, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya.


Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Windusari yang mewakili Camat Windusari.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam melakukan deteksi dini dan edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan serta perkawinan anak.
Selanjutnya, narasumber dari Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) memberikan paparan materi tentang:
-
Bentuk-bentuk kekerasan dan perdagangan anak yang marak terjadi di tingkat lokal maupun nasional,
-
Dampak sosial dan hukum dari perkawinan usia dini,
-
Strategi pencegahan berbasis masyarakat dan keluarga, serta
-
Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang turut memberikan dukungan dan menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak di tingkat kabupaten,
serta mendorong sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.
Sebagai tindak lanjut, diharapkan setiap pemerintah desa di Kecamatan Windusari dapat:
-
Menyusun program pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di tingkat desa,
-
Melakukan edukasi masyarakat secara rutin, dan
-
Membentuk jejaring perlindungan anak desa yang aktif.