
Hari Sabtu 12 November 2016, telah dilaksanakan Sosialisasi Peran Serta Komite Menyikapi Masalah Kenakalan Remaja/Pelajar dan Rapat Kerja Komite se-Kecamatan Windusari di Ruang Rapat Kantor UPTD Disdikpora Kecamatan Windusari. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Magelang, Camat Windusari, Kapolsek Woindusari, Koramil 04 Windusari dan seluruh komite se - Kecamatan Windusari.
Kenakalan remaja dapat didefinisikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau masa transisi antara anak-anak dan dewasa. Dengan kata lain, kenakalan remaja merupakan tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar peraturan masyarakat maupun hukum yang ditetapkan pemerintah.
Masa remaja sebagai periode merupakan suatu periode yang sarat dengan perubahan dan rentan munculnya masalah (kenakalan remaja). Untuk itu perlu adanya perhatian khusus serta pemahaman yang baik serta penanganan yang tepat terhadap remaja merupakan faktor penting bagi keberhasilan remaja di kehidupan selanjutnya, mengingat masa ini merupakan masa yang paling menentukan.
Selain itu perlu adanya kerjasama dari remaja itu sendiri, orang tua, guru dan pihak-pihak lain yang terkait agar perkembangan remaja di bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui secara terarah, sehat dan bahagia.