Pengundian Nomor Urut Calon Kepala di Kecamatan Windusari. Tibalah saatnya pengundian nomor urut calon kepala
desa yang merupakan tahapan proses
pemilihan kepala desa pada hari Selasa tanggal 18 September 2018. Kecamatan Windusari Tahun 2018 ada 7 desa yang melaksanakan
Pemilihan Kepala Desa antara lain Desa Pasangsari, Bandarsedayu, Kentengsari,
Gondangrejo, Wonoroto dan Gunungsari sedangkan Desa Dampit belum bisa melaksanakan tahapan penetapan dan pengundian dikarenakan baru 1 ( satu ) calon pendaftar sehingga di buka lagi pendaftaran bakal calon kepala Desa Dampit . Rapat pengundian nomor urut
dilaksanakan di Kantor Balai Desa masing-masing desa, dihadiri oleh calon
kepala desa, Muspika kecamatan Windusari, Ketua BPD dan anggotanya, Pemerintah
Desa. dan seluruh anggonta panitia pelaksana
pemilihan kepala desa.
Acara pengundian nomor
urut calon berjalan dengan lancar mulai dari pembukaan dengan bacaan basmalah,
sambutan Kepala Desa, pelaksanaan pengundian, pembacaan berita acara undian
nomor urut, Penandatanganan Deklarasi Damai, sambutan muspika, hingga penutup.
Hingga rapat ditutup tidak ada halangan suatu apa, semua berjalan
dengan lancar dan kondusif. “Mudah-mudahan keadaan seperti ini dapat
dipertahankan hingga pemilihan kepala desa selesai dan menghasilkan Kepala Desa
yang amanah, jujur, adil, dan berpihak pada rakyat. Amiin.
Created At : 2018-09-19 00:00:00 Oleh : ANNAS SOFWAN Berita / Artikel Dibaca : 480